Sidang TPP Rutan Pelaihari Bahas Usulan Tamping, Warga Binaan Didorong Tingkatkan Tanggung Jawab dan Disiplin
PELAIHARI, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan warga binaan untuk menjadi tamping pekerja, Kamis (11/06). Kegiatan yang berlangsung di Aula Tengah Rutan Kelas IIB Pelaihari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Galang Tresno Prakoso, serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, seluruh Wali Pemasyarakatan, dan 29 orang warga binaan yang mengikuti proses sidang untuk memperoleh kesempatan bekerja sebagai tamping di lingkungan Rutan Pelaihari.
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan yang bertujuan untuk menilai kelayakan warga binaan sebelum diberikan kepercayaan menjalankan tugas sebagai tamping. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan aspek perilaku, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Dalam sambutannya, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Galang Tresno Prakoso, menyampaikan bahwa kesempatan menjadi tamping merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran sebelum kembali ke masyarakat.
“Menjadi tamping bukan hanya tentang bekerja, tetapi juga tentang membangun karakter, tanggung jawab, dan kedisiplinan. Kesempatan ini diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Bagi yang nantinya diterima, saya berharap dapat menjadi contoh yang baik bagi warga binaan lainnya serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh petugas,” ujar Galang.
Selama sidang berlangsung, Tim TPP bersama para Wali Pemasyarakatan melakukan pembahasan terhadap masing-masing usulan yang diajukan. Dari hasil sidang, beberapa warga binaan dinyatakan memenuhi syarat dan **langsung disetujui** untuk bertugas sebagai tamping di lingkungan Rutan Pelaihari. Sementara itu, sebagian usulan lainnya masih **ditunda** untuk dilakukan pengamatan lebih lanjut terhadap perilaku dan konsistensi kedisiplinan sebelum keputusan akhir diberikan.
Salah satu Wali Pemasyarakatan, Hendy Arifuddin, yang mendampingi beberapa warga binaan dalam sidang tersebut menjelaskan bahwa setiap usulan telah melalui proses pembinaan dan pemantauan yang berkelanjutan.
“Kami melakukan pendampingan dan pengamatan secara rutin terhadap warga binaan yang menjadi tanggung jawab kami. Bagi yang usulannya diterima hari ini tentu menjadi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku yang telah mereka tunjukkan. Sedangkan bagi yang masih ditunda, kami berharap tetap menunjukkan komitmen yang baik karena kesempatan untuk menjadi tamping masih terbuka apabila mampu mempertahankan perilaku positif,” ungkap Hendy.
Rasa syukur juga disampaikan oleh salah satu warga binaan, Jumaidi, yang usulannya disetujui untuk bertugas sebagai Tamping Kebersihan Blok Hunian. Ia mengaku termotivasi untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjadi tamping kebersihan blok hunian. Ini menjadi kesempatan bagi saya untuk belajar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Sebelum bebas nanti, saya ingin membuktikan bahwa saya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu menjalankan tugas yang dipercayakan kepada saya,” tutur Jumaidi.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Pelaihari terus berkomitmen melaksanakan proses pembinaan yang objektif, terukur, dan berkelanjutan. Pemberian kesempatan kepada warga binaan untuk bekerja sebagai tamping diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran yang positif dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab, meningkatkan keterampilan sosial, serta mempersiapkan mereka untuk kembali dan berkontribusi secara baik di tengah masyarakat.






