Palu – Langkah strategis demi menjaga keamanan sekaligus merawat asa kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus digelorakan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu baru saja menerima kunjungan koordinasi penting dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Jumat (25/9/2026).
Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 3 (tiga) orang Klien Pemasyarakatan kasus Tindak Pidana Terorisme yang sebelumnya menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Nusakambangan, dan bersiap kembali ke Sulawesi Tengah.
Fokus utama pertemuan ini berkisar pada pemetaan jaringan, kesiapan keluarga penjamin, hingga penguatan program deradikalisasi secara komprehensif. Vikram, Perwakilan Tim Densus 88 menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bapas Palu sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan.
“Koordinasi erat dengan Bapas Palu adalah kunci utama. Kami dari Densus 88 berkomitmen untuk terus mendampingi proses ini, memastikan asesmen risiko berjalan akurat, serta bersama-sama mengawal agar ketiga klien ini benar-benar kembali taat hukum, aman bagi masyarakat, dan jauh dari pengaruh jaringan lama,” ungkap Vikram.
Ditempat terpisah Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menyatakan; menyambut hangat sinergi tersebut dengan kesiapan seluruh jajarannya. Pihaknya akan mengerahkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pilihan yang berkompeten dalam menangani kasus-kasus radikalisme.
“Prinsip kami adalah pembimbingan yang humanis namun tetap waspada dan terukur. Mulai dari home visit hingga pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan kami maksimalkan demi memastikan mereka kembali seutuhnya ke NKRI,” tegas M. Nur Amin.
Menanggapi rencana pembebasan ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, memberikan instruksi tegas. Mengingat Sulawesi Tengah merupakan wilayah yang memerlukan perhatian khusus terkait isu radikalisme, pengawasan tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
• Pengawasan Ekstra: Instruksi langsung diberikan kepada Kabapas Palu dan jajaran PK untuk bekerja total.
• Pendekatan Ideologi: Pembimbingan wajib menyentuh aspek kepribadian, kemandirian, serta melibatkan tokoh agama yang moderat.
• Prioritas Keamanan: Sinergi dengan Densus 88 dan BNPT harus terus dijaga demi menjamin stabilitas keamanan negara.
Melalui kolaborasi solid antara Bapas Palu, Densus 88, dan aparat penegak hukum lainnya, program reintegrasi sosial ini diharapkan menjadi babak baru yang sukses bagi para klien untuk menata masa depan yang lebih baik di tengah masyarakat.
*Humas Bapas Kelas I Palu*






