Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (14/10). Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilaksanakan secara teliti, profesional, dan humanis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Erwin Aditya Putra, menjelaskan penggeledahan rutin ini menjadi salah satu langkah preventif guna memastikan lingkungan hunian tetap aman dan kondusif. “Penggeledahan ini rutin dilakukan beberapa kali dalam sepekan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Semoga upaya ini terus kita jaga demi mewujudkan Lapas Banjarbaru bersih dari barang terlarang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, menegaskan bahwa penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.
Irwanto juga menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh warga binaan dalam menaati peraturan yang berlaku serta dukungan seluruh petugas dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.
“Penggeledahan ini adalah langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen melaksanakan pengawasan secara konsisten, profesional, dan humanis demi mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar,” tegas Irwanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan Blok Padjajaran. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, berupa senjata tajam rakitan, terminal listrik rakitan, kipas angin, korek api gas, kaca, dan alat cukur. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan.
Melalui kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan secara rutin, Lapas Banjarbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, dan mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan warga binaan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.






