Dua Petugas Lapas Kelas III Wonreli Raih Penghargaan sebagai Pegawai Teladan Triwulan III 2026

Wonreli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli memberikan penghargaan kepada dua pegawai teladan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas pada periode Triwulan III Tahun 2026, Rabu (23/9).

Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wonreli Nomor: WP.28.PAS.15-SA.05.03 Tahun 2026 tentang Penetapan Pegawai Teladan Periode Triwulan III Tahun 2026, yang ditetapkan di Wonreli pada 22 September 2026.

Dua pegawai yang menerima penghargaan tersebut yaitu Supriadi Rahim, Pengatur Muda Tk. I (II/b), dan Rifaldan Radjab, Pengatur Muda (II/a).

Penetapan pegawai teladan dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria penilaian, meliputi kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja yang terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memiliki etika dan perilaku sebagai ASN yang baik.

Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas. “Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pegawai yang menerima maupun seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Lapas Kelas III Wonreli terhadap pegawai yang menunjukkan komitmen, kedisiplinan, dan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui penghargaan tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Kelas III Wonreli untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kontributor: Lapas Wonreli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *