Tarakan – Babinsa Kelurahan Juata Permai Koramil jajaran Kodim 0907/Tarakan, Kopka J. Simanjuntak, melaksanakan pendampingan penyaluran Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari Pemerintah Pusat Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat di wilayah Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kelurahan Juata Permai, Jalan Seranai III RT 20, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut memastikan proses penyaluran bantuan pangan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Pendampingan dilakukan bersama pihak Kelurahan Juata Permai, perwakilan Bulog Tarakan, Dinas Sosial Kota Tarakan, serta warga penerima manfaat.
Adapun jumlah penerima Bantuan Pangan Tahun 2026 di wilayah Kelurahan Juata Permai sebanyak 1.398 Kepala Keluarga (KK). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan berupa 3 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, yang merupakan alokasi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Dalam pelaksanaannya, warga penerima manfaat yang akan mengambil bantuan diwajibkan membawa KTP atau KK serta kupon undangan dari pihak Kelurahan yang sebelumnya telah dibagikan melalui Ketua RT masing-masing.
Sementara itu, penerima manfaat bantuan pangan merupakan warga yang tercatat dalam data penerima berdasarkan desil 1 sampai dengan desil 4.
Babinsa Kopka J. Simanjuntak menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu pemerintah daerah sekaligus memastikan kegiatan pelayanan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan tertib.
“Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Babinsa di tengah masyarakat. Kami membantu memastikan proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan sehingga bantuan dapat diterima oleh warga yang berhak,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat penerima manfaat.






