Banjarbaru, INFO_PAS – Pengurus Primkopasindo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melakukan koordinasi awal dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, (16/9), di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan. Koordinasi diikuti Ketua Koperasi beserta pengurus untuk memperoleh arahan mengenai tata kelola dan pengembangan koperasi.
Koordinasi tersebut menjadi langkah awal bagi Primkopasindo Lapas Banjarbaru dalam memperoleh informasi dan masukan terkait pengelolaan koperasi yang tertib dan sesuai ketentuan. Pembahasan juga mencakup pelayanan koperasi serta peluang pengembangan usaha yang dapat memberikan manfaat bagi anggota.
Ketua Primkopasindo beserta pengurus diterima oleh Penata Layanan Operasional Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Naimatur Robiah, bersama Pengelola Layanan Operasional, Putri Rhokhibah. Pertemuan berlangsung melalui diskusi mengenai tata kelola, pelayanan, serta aspek pengembangan koperasi yang perlu menjadi perhatian pengurus.
Ketua Primkopasindo Lapas Banjarbaru, Herry Ageng Sudarno Yogho, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut memberikan gambaran awal bagi pengurus dalam melakukan penataan koperasi. “Kami memperoleh sejumlah masukan yang akan menjadi bahan untuk melakukan penataan tata kelola koperasi agar lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi anggota,” ujarnya.
Penata Layanan Operasional Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Naimatur Robiah, menyampaikan pentingnya komunikasi antara pengurus koperasi dengan instansi pembina untuk mendukung pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan. “Koordinasi seperti ini penting untuk membangun komunikasi dan memberikan informasi yang dapat menjadi pedoman bagi pengurus dalam mengelola serta mengembangkan koperasi,” jelasnya.
Dari koordinasi tersebut, Pengurus Primkopasindo Lapas Banjarbaru memperoleh informasi dan arahan awal yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta penataan pengelolaan koperasi. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan juga membuka ruang komunikasi lebih lanjut untuk mendukung proses pembinaan koperasi.
Melalui koordinasi ini, Pengurus Primkopasindo akan menindaklanjuti masukan yang diperoleh secara bertahap. Penataan tata kelola yang baik diharapkan dapat menciptakan pengelolaan koperasi yang lebih tertib dan profesional serta meningkatkan manfaat pelayanan bagi seluruh anggota.






