Lapas Banjarbaru Gaungkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Banjarbaru Gaungkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru wujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas melalui pelaksanaan apel Ikrar Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan jajaran dalam mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta demi mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah organisasi dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai pelanggaran.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Made.

Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan komitmen tersebut sebagai tindakan nyata dalam melawan segala bentuk penyimpangan. “Melalui ikrar yang kita ucapkan hari ini, saya berharap seluruh jajaran benar-benar menanamkan nilai integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa tugas pemasyarakatan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita,” pinta made.

Kegiatan turut disaksikan oleh Aparat Penegak Hukum, Stakeholder, dan awak media, diantaranya Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kepolisian Resor Banjarbaru, Komando Distrik Militer 006/07 Banjar, Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, IPWL Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalimantan Selatan, dan Kelurahan Sungai Tiung.

Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, dr. Daryl Alfitri, mengapresiasi komitmen Lapas Banjarbaru dalam memperkuat pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Sinergi seperti ini sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Ketua IPWL Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalimantan Selatan, Ardian, turut mendukung langkah Lapas Banjarbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. “Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam membangun kesadaran serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan bagi Warga Binaan,” jelasnya.

Usai pelaksanaan apel Ikrar Pemasyarakatan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Lapas Banjarbaru bersama Aparat Penegak Hukum melakukan razia kamar hunian warga binaan. Selain itu, juga digelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba oleh Badan Narkotika Kota Banjarbaru serta tes urine terhadap puluhan petugas dan ratusan warga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *