Tindak Lanjut Program Rumah Bahagia, Kanwil Ditjenpas NTT dan Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental WBP di Lapas Kupang
Kupang, INFO_PAS – Komitmen menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang semakin humanis terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur melalui kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Ditjenpas NTT dan Polda NTT melalui Program Rumah Bahagia, kegiatan pendampingan psikologi dilaksanakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kupang.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari The Masterpiece of Useful Practitioner Class yang berfokus pada pelayanan psikologi, penguatan kesehatan mental, serta peningkatan kapasitas pendamping dalam memberikan dukungan psikologis.
Program Rumah Bahagia bertujuan memberikan ruang pendampingan bagi pegawai maupun WBP dalam menjaga kondisi mental, mengelola emosi, membangun kepercayaan diri, serta mempersiapkan WBP menjalani proses reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Dalam pelaksanaannya, tim terapis dari Polda NTT berjumlah enam orang turut memberikan layanan pendampingan psikologi kepada WBP Lapas Kelas IIA Kupang. Selain itu, dua pegawai Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT juga terlibat dalam mendukung pelaksanaan layanan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa sinergi dengan Polda NTT menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pembinaan Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana memastikan setiap warga binaan memiliki kesiapan mental untuk berubah dan kembali menjadi bagian positif di tengah masyarakat,” ujar Decky.
Ia menambahkan bahwa penguatan psikologis menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan proses pembinaan yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan.
Sementara itu, salah satu WBP berinisial AB Lapas Kelas IIA Kupang menyampaikan bahwa pendampingan psikologi melalui Program Rumah Bahagia memberikan pengalaman positif bagi dirinya.
“Melalui kegiatan ini saya merasa lebih tenang dan lebih memahami diri sendiri. Saya belajar mengelola emosi dan termotivasi untuk memperbaiki diri agar bisa kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik” ungkapnya.
Melalui Program Rumah Bahagia, Kanwil Ditjenpas NTT bersama Polda NTT terus mendorong hadirnya layanan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi petugas maupun WBP, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis dan berdampak.






