PELAIHARI, INFO_PAS – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Tanah Laut melaksanakan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari dalam rangka melakukan pengecekan administrasi senjata api yang dimiliki Rutan Pelaihari, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pelaihari tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian administrasi kepemilikan senjata api agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Sat Intelkam Polres Tanah Laut melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi senjata api, meliputi legalitas kepemilikan, masa berlaku izin, serta kelengkapan administrasi lainnya. Pemeriksaan berlangsung tertib dengan didampingi jajaran pengamanan Rutan Pelaihari.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pelaihari, M. Adim Prasasta, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan administrasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara Rutan Pelaihari dengan Kepolisian dalam memastikan seluruh administrasi senjata api dikelola secara tertib dan sesuai prosedur.
“Rutan Pelaihari berkomitmen untuk selalu mematuhi seluruh ketentuan terkait pengelolaan senjata api dinas, baik dari sisi administrasi maupun penggunaannya. Melalui pengecekan ini, kami dapat memastikan seluruh dokumen yang dimiliki tetap lengkap, valid, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Adim.
Ia menambahkan, koordinasi yang baik dengan Polres Tanah Laut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan sistem pengamanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar operasional di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Rutan Pelaihari dan Polres Tanah Laut terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan pengelolaan senjata api dinas dilakukan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.






