Rutan Pelaihari Hadirkan Layanan Adminduk, Warga Binaan Kini Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

Rutan Pelaihari Hadirkan Layanan Adminduk, Warga Binaan Kini Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

PELAIHARI, INFO_PAS — Suasana Aula Tengah Rutan Kelas IIB Pelaihari tampak berbeda pada Senin (27/04). Ratusan warga binaan duduk bergantian mengikuti proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, hingga pemadanan data kependudukan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan hak dasar mereka atas identitas hukum tetap terpenuhi, meski sedang menjalani masa pidana.

Sebanyak 116 warga binaan terlibat langsung dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut. Tidak sedikit dari mereka yang selama ini belum memiliki dokumen kependudukan yang valid, bahkan ada yang kehilangan identitas sejak lama.

Proses yang dilakukan tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh kebutuhan mendasar warga binaan untuk diakui secara hukum sebagai warga negara. Mulai dari pencocokan data, perekaman, hingga pengambilan foto untuk KTP elektronik (KTP-el), seluruh tahapan dilakukan langsung di dalam rutan guna memudahkan akses layanan.

Dalam kegiatan tersebut, KTP-el yang telah selesai diproses juga langsung diserahkan kepada warga binaan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, Andra Eka Putra. Penyerahan ini menjadi momen penting yang menandai kembalinya kepemilikan identitas resmi bagi warga binaan.

Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Pelaihari, M. Fahrurrazi, menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas merupakan fondasi penting dalam proses pembinaan.

“Identitas kependudukan bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi pintu awal bagi warga binaan untuk mengakses berbagai layanan ke depan, baik itu kesehatan, bantuan sosial, maupun proses reintegrasi setelah bebas nanti. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga binaan yang kehilangan hak dasarnya sebagai warga negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, Andra Eka Putra, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga binaan.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, kami hadir langsung untuk memastikan warga binaan juga mendapatkan layanan yang sama, mudah, dan cepat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau semua kalangan,” jelasnya.

Bagi warga binaan, kehadiran layanan ini menjadi momentum yang sangat berarti. Rahmadi, salah satu peserta perekaman, mengaku baru kembali mengurus KTP-el setelah bertahun-tahun kehilangan dokumen identitasnya.

“Sudah lama saya tidak punya KTP. Dengan adanya petugas dari dinas kependudukan yang datang langsung ke sini, sangat mempermudah kami untuk mengurus berkas yang hilang. Terima kasih kepada Rutan Pelaihari yang sudah menghadirkan layanan yang sangat membantu bagi kami,” ungkapnya.

Langkah ini tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana proses pembinaan di dalam rutan terus diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan identitas yang jelas dan diakui secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *