Rapat Koordinasi Persiapan PKS Dukcapil dan Rutan Pelaihari dalam Inovasi Layanan Berbasis Aplikasi Digital Terintegrasi
PELAIHARI, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat koordinasi sebagai langkah awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengembangan layanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi digital terintegrasi bagi warga binaan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Rabu (8/7), dihadiri Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pelaihari, Galang Tresno Prakoso, bersama jajaran Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut. Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis, mekanisme pelayanan, serta penyusunan skema kerja sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan layanan administrasi kependudukan secara terintegrasi.
Melalui kerja sama yang tengah dipersiapkan ini, Rutan Pelaihari akan memanfaatkan inovasi Pelangi (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi) milik Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut. Aplikasi digital tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan berbagai instansi sehingga proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terdokumentasi.
Bagi Rutan Pelaihari, pemanfaatan aplikasi Pelangi diharapkan mampu mempermudah proses pemenuhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki identitas kependudukan maupun yang memerlukan pembaruan data. Selain mendukung tertib administrasi di lingkungan rutan, identitas kependudukan yang lengkap juga menjadi bekal penting bagi warga binaan untuk memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pelaihari, Galang Tresno Prakoso, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tahapan strategis sebelum dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua instansi.
“Persiapan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan akurat melalui pemanfaatan aplikasi digital terintegrasi. Dengan dukungan inovasi Pelangi dari Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, kami berharap proses pemenuhan KTP bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif sehingga hak mereka atas identitas kependudukan dapat terpenuhi sekaligus mendukung tertib administrasi di Rutan Pelaihari,” ujar Galang.
Sementara itu, Staf Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Layali Ahdiyati, mengatakan bahwa penyusunan PKS menjadi landasan penting agar pelaksanaan layanan berbasis aplikasi digital dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kemudahan bagi kedua instansi.
“Melalui rapat koordinasi ini kami menyamakan mekanisme kerja sebelum Perjanjian Kerja Sama ditandatangani. Inovasi Pelangi dirancang untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi, sehingga proses pengajuan dokumen warga binaan dapat dilakukan lebih tertib, efisien, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dalam memperoleh identitas kependudukan sebagai hak dasar setiap warga negara,” kata Layali.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Pelaihari dan Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut dalam memperkuat sinergi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Setelah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani, kedua instansi akan mengimplementasikan layanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi digital terintegrasi guna mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.






