Pastikan Blok Hunian Aman, Lapas Banjarbaru Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian

Banjarbaru, INFO_PAS – Dalam rangka memperkuat deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan penggeledahan kamar hunian di Blok Sriwijaya, Selasa (8/9). Penggeledahan menyasar Kamar 03 dan 05 dan berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.

 

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Kepala Subseksi Keamanan, jajaran staf KPLP dan Administrasi Kamtib, serta Regu Jaga.

 

Sebelum penggeledahan, Kalapas memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan pemeriksaan secara profesional, humanis, dan terukur. Warga Binaan dikeluarkan dari kamar secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan, sementara petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian.

 

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, yakni satu buah kipas angin, dua gulung terminal listrik rakitan dengan total panjang enam meter, enam buah korek api gas, tiga buah alat cukur, satu buah charger, dan satu unit telepon seluler Android.

 

Menurut Kalapas Banjarbaru, penggeledahan menjadi salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat dimanfaatkan untuk memicu gangguan keamanan maupun ketertiban.

 

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini. Kami terus mengingatkan Warga Binaan agar mematuhi seluruh peraturan dan tidak menyimpan barang-barang yang dilarang di dalam blok hunian,” ujar Irwanto.

 

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Lapas Banjarbaru akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

 

Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk dukungan Lapas Banjarbaru terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

 

Seluruh barang hasil penggeledahan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan inventarisasi serta akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, Lapas Banjarbaru berkomitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *