Lapas Kelas III Wonreli Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Wonreli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, Selasa (7/7/2026).Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Mario Petta, bersama jajaran petugas pengamanan. Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh pada setiap kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam lingkungan lapas serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Penggeledahan rutin merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal,” ujar Indra Gunawan.
Di sela pelaksanaan kegiatan, Kasubsi Kamtib Mario Petta juga memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku serta tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam lapas.
“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan menaati seluruh peraturan yang berlaku. Jangan menyimpan barang-barang yang dilarang karena dapat mengganggu situasi keamanan di dalam lapas. Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tegas Mario Petta.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Wonreli menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan prinsip deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kontributor: Humas Lapas Kelas III Wonreli






