Sorong, Papua Barat Daya — Kasrem 181/PVT Kolonel Inf. Hendriek Paulus Mote mewakili Danrem 181/PVT hadir dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang III DPR Provinsi Papua Barat Daya dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus serta Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026, bertempat di Rose Quarts Hotel Riliz Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (25/9/2026).
Dipimpin oleh Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim, S.T. Kegiatan dihadiri sekitar 80 orang, termasuk Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., Wakil Gubernur H. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., M.M., unsur pimpinan DPRP PBD, unsur TNI-Polri, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi-Fraksi DPRP Papua Barat Daya menyampaikan pendapat akhir dengan sejumlah catatan, antara lain terkait optimalisasi pendapatan daerah, belanja modal, pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan dana tambahan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan aset daerah, serta peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Selain itu, Kelompok Khusus DPRP PBD turut menyampaikan pandangan terkait penguatan Otonomi Khusus, perlindungan wilayah adat, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola aset, pembangunan infrastruktur dasar, serta percepatan realisasi anggaran.
Setelah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus, DPRP Papua Barat Daya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak Pemerintah Daerah dan DPRP Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas fiskal serta tata kelola keuangan daerah yang disiplin, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Ia juga menegaskan bahwa serapan anggaran harus berjalan seiring dengan realisasi fisik, kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, pimpinan sidang menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan DPRP dalam memastikan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pernyataan resmi penutupan, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan “Tanah Papua”, serta doa. Seluruh rangkaian kegiatan dalam keadaan aman dan tertib.
#Korem181PVT #TNIAD #PapuaBaratDaya #DPRPPapuaBaratDaya #RapatParipurna #APBD2026 #SinergiTNI






