HBP ke-62, Pemasyarakatan NTT Tegaskan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Kupang, INFO_PAS – Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang jatuh pada Senin (27/4) menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur untuk menegaskan komitmen menghadirkan kerja nyata dan pelayanan prima kepada masyarakat. Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” peringatan tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga refleksi dan penguatan arah kinerja yang berdampak langsung.
Secara nasional, tasyakuran HBP ke-62 dipusatkan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang Pemasyarakatan sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme.
“Peringatan ini adalah momentum refleksi atas perjalanan panjang Pemasyarakatan sebagai rumah pendidikan bagi mereka yang pernah salah jalan, agar kembali patuh pada hukum” ujar Menteri Agus.
Ia juga menekankan bahwa Pemasyarakatan terus bergerak menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif, seiring dengan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Transformasi tersebut membutuhkan sinergi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum serta dukungan berbagai pihak.
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur terus memperkuat implementasi program yang menyentuh langsung masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Cipto Edy, menegaskan bahwa HBP menjadi ruang evaluasi sekaligus percepatan kinerja di daerah.
“Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini menjadi pengingat bagi kami di daerah untuk memastikan setiap program benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat. Bukan hanya administrasi, tetapi kerja nyata yang manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah Unit Pelaksana Teknis di NTT telah menjalankan program ketahanan pangan sebagai bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri. Salah satunya, Lapas Kupang yang dijadwalkan akan melaksanakan panen raya jagung pada 21 Mei 2026 mendatang.
Dalam rangkaian tasyakuran tersebut, kegiatan juga dihadiri oleh para purnabakti Pemasyarakatan. Kehadiran mereka menghadirkan nuansa tersendiri, menjadi pengingat akan panjangnya perjalanan pengabdian serta dedikasi yang telah dibangun, sekaligus menguatkan semangat jajaran yang saat ini terus melanjutkan tugas pembinaan.
Selain itu, dalam rangkaian peringatan HBP ke-62, turut diberikan penghargaan kepada UPT dan mitra kerja yang berkontribusi bagi Pemasyarakatan yaitu Kapolda NTT, Dandrem 161 Wirasakti, PT. Silvano Maynard Jaya, mulai dari kategori petugas berinovasi, petugas berprestasi, hingga kemitraan strategis. Bantuan sosial juga disalurkan berupa gerobak usaha kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kupang dan klien Pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan pemberdayaan ekonomi.
“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Namun dengan komitmen dan integritas, kami memastikan seluruh program berjalan efektif, memberikan dampak nyata, dan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat”tambahnya.
Memasuki usia ke-62, Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur bertekad untuk terus berbenah, memperkuat kualitas layanan, serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.






