PALU – Di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kualitas udara Kota Palu dan sekitarnya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas I Palu, Syarif, tetap melaksanakan kunjungan ke pemerintah dan lingkungan masyarakat di Kelurahan Boyaoge, Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan menggali data dan memastikan kesiapan lingkungan dalam mendukung program Pembebasan Bersyarat (PB) klien pemasyarakatan, Jumat (16/10/2026).
Kondisi asap tersebut bukan sekadar persoalan jarak pandang. RRI melaporkan pada 5 Oktober 2026 bahwa hasil pemantauan BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri mencatat konsentrasi PM2,5 di Kota Palu mencapai 206 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM10 mencapai 210 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat. BMKG mengaitkan memburuknya kualitas udara dengan sebaran asap karhutla dari sejumlah wilayah, termasuk Morowali, Tojo Una-Una, Sulawesi Barat, serta kiriman asap dari luar wilayah Sulawesi.
Dalam kunjungannya, Syarif berkoordinasi dengan unsur pemerintah kelurahan dan menggali informasi mengenai kondisi sosial serta dukungan lingkungan bagi klien. Data tersebut menjadi bagian penting dari Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), agar rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan disusun berdasarkan fakta di lapangan.
“Di tengah kondisi udara yang diselimuti asap, kegiatan penggalian data terhadap klien tetap harus berjalan. Data yang kami peroleh sangat penting dalam proses Pembebasan Bersyarat. Rekomendasi PK Bapas harus berdasarkan fakta dan kondisi nyata, bukan sekadar asumsi atau dokumen administratif,” jelas Syarif.
Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menegaskan bahwa kualitas Litmas harus tetap dijaga tanpa mengabaikan keselamatan petugas dan masyarakat.
“Setiap rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan harus disusun secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah kondisi kabut asap, saya juga mengimbau pegawai dan masyarakat agar menggunakan masker yang sesuai saat beraktivitas di luar rumah, membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak, serta mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara. Kesehatan dan keselamatan harus tetap menjadi perhatian bersama,” imbau M. Nur Amin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menekankan pentingnya profesionalisme dan ketelitian dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Penelitian Kemasyarakatan yang didukung fakta lapangan akan membantu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas. Setiap tahapan pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar proses reintegrasi sosial dapat dipersiapkan dengan baik,” ujar Herman Mulawarman.
Melalui kunjungan ini, Bapas Palu terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat untuk memastikan kesiapan lingkungan bagi klien Pembebasan Bersyarat. Di tengah tantangan kabut asap, Bapas Palu berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus mengedepankan keselamatan dalam pelaksanaan tugas lapangan.
HUMAS BAPAS PALU






