Berantas Peredaran Barang Terlarang, Rutan Pelaihari Gencarkan Penggeledahan Hunian Warga Binaan

PELAIHARI, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (15/7). Kegiatan yang berlangsung di Blok Hunian A ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pelaihari, M. Adim Prasasta, bersama empat orang staf Kesatuan Pengamanan, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) II, serta satu orang anggota regu pengamanan. Seluruh proses dilakukan secara teliti dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yakni empat buah alat cukur, satu korek api gas, satu tali tas dengan pengait besi, satu gelas aluminium, serta satu kaleng bekas makanan ringan. Meski tidak ditemukan narkotika, telepon genggam, maupun senjata tajam, seluruh barang tersebut tetap diamankan karena berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan di lingkungan rutan.

Hasil penggeledahan kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari sebagai bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut dalam penguatan sistem pengamanan. Barang-barang hasil temuan selanjutnya diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pelaihari, M. Adim Prasasta, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bentuk komitmen jajaran pengamanan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini bukan semata mencari barang terlarang, tetapi merupakan langkah deteksi dini untuk menutup setiap potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Konsistensi pelaksanaan razia menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib, disiplin, dan meningkatkan kewaspadaan seluruh penghuni maupun petugas di Rutan Pelaihari,” ujar M. Adim Prasasta.

Sementara itu, salah satu Staf Kesatuan Pengamanan Rutan yang turut mengikuti kegiatan penggeledahan menyampaikan bahwa seluruh barang hasil temuan telah didata sebagai bentuk akuntabilitas sebelum dilakukan pemusnahan.

“Setiap barang yang ditemukan kami inventarisasi dan dokumentasikan sesuai prosedur. Setelah proses administrasi selesai, barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan agar tidak berpotensi disalahgunakan ataupun kembali beredar di dalam lingkungan rutan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Pelaihari terus memperkuat sistem deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sebagai implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *