AMBARAWA- Lapas Ambarawa berikan penguatan kepada 7 CPNS 2024 terkait Tusi Keamanan di Aula Lapas Ambarawa, sabtu (12/07/2025).
Kasi ADM. Keamanan Maksudi menyampaikan dalam masa orientasi ini kita berikan penguatan dan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi keamanan kepada 7 CPNS 2024 agar mengetahui apa saja tugas seski keamanan jelasnya.
Selain itu Kasi ADM. Keamanan juga menyampaikan tugas subseksi pelaporan tata tertib dan subseksi keamanan sebelum masuk materi ke dalam regulasi yang harus kita jalankan dan pedomani ungkapnya.
Dalam penguatan ini kita berikan materi tentang tata tertib Lapas dan Rutan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan paparnya.
Dalam peraturan ini diatur tentang hak dan kewajiban tahanan dan narapidana, pencegahan, penegakan disiplin dan pemulihan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, sehingga mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(LASAMBAWA).






