TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0907/Tarakan mulai merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Cristina Bueharin (45), warga RT 20, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kamis (15/10/2026).
Pekerjaan diawali dengan pembongkaran bagian rumah sebagai tahap awal sebelum proses pembangunan dan perbaikan dilanjutkan hingga selesai.
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0907/Tarakan, Kapten Inf Bambang, mengatakan pembongkaran dilakukan untuk memulai proses rehabilitasi rumah milik Cristina. Satgas TMMD akan melanjutkan pekerjaan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
“Progres hari ini mencakup pembongkaran rumah Ibu Cristina untuk melanjutkan kegiatan pembangunan rehab RTLH. Seluruh proses akan terus kita lanjutkan hingga pembangunan selesai sepenuhnya,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, material dan bahan bangunan untuk rehabilitasi rumah tersebut telah tersedia di lokasi. Dengan demikian, pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai rencana.
Rehabilitasi rumah Cristina menjadi salah satu sasaran fisik dalam program TMMD ke-130 Kodim 0907/Tarakan. Program ini diarahkan untuk membantu meningkatkan kelayakan hunian masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Bambang menyebutkan, hingga saat ini pengerjaan rehabilitasi rumah tersebut belum menghadapi kendala berarti. Satgas TMMD terus melaksanakan pekerjaan di lapangan agar proses rehabilitasi dapat diselesaikan sesuai rencana.






