TARAKAN – Ketersediaan bahan material menjadi salah satu penunjang kelancaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Cristina Bueharin (45), warga RT 20, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah. Rumah tersebut masuk dalam sasaran fisik program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0907/Tarakan.
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0907/Tarakan, Kapten Inf Bambang, mengatakan material dan bahan bangunan untuk rehabilitasi rumah Cristina telah tersedia di lokasi. Dengan kesiapan tersebut, pengerjaan dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang direncanakan.
“Progres hari ini mencakup pembongkaran rumah Ibu Cristina untuk melanjutkan kegiatan pembangunan rehab RTLH. Seluruh proses akan terus kita lanjutkan hingga pembangunan selesai sepenuhnya,” ujar Bambang, Kamis (15/10/2026).
Pembongkaran rumah yang dilakukan pada Kamis menjadi tahap awal sebelum pekerjaan rehabilitasi dilanjutkan. Satgas TMMD akan melaksanakan tahapan pembangunan hingga proses perbaikan rumah selesai.
Bambang menyebutkan, sejauh ini pekerjaan rehabilitasi rumah Cristina belum menghadapi kendala berarti. Satgas TMMD terus melanjutkan pekerjaan di lapangan sesuai rencana.
Rehabilitasi RTLH tersebut merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0907/Tarakan untuk membantu meningkatkan kelayakan hunian masyarakat penerima manfaat.






