Membangun Pemasyarakatan Berintegritas, Kanwil Ditjenpas NTT Nyatakan Komitmen Tegas Berantas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.

Membangun Pemasyarakatan Berintegritas, Kanwil Ditjenpas NTT Nyatakan Komitmen Tegas Berantas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.

Kupang, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar serentak oleh Pemasyarakatan se-Indonesia, Jumat (8/5/2026), di wilayah Nusa Tenggara Timur kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Ditjenpas NTT serta seluruh Lapas dan Rutan se- NTT.

Kegiatan di Kanwil Ditjenpas NTT dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, dan diikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Karo Pemerintahan Provinsi NTT Petrus Seran Tahuk, Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Albertus Yostina David Alam, S.Hub.Int., Komandan Satuan Brimob Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri, S.I.K., Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT Kombes Pol. Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M., Kompol. Dewa Suarsana, Manager Keuangan dan Sumber Daya Umum UPBJJ UT Kupang Ansari Ahab, serta duta komunitas anti narkoba.

Pelaksanaan apel dan ikrar bersama ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas NTT membacakan ikrar yang diikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT. Penandatanganan komitmen bersama turut dilakukan dan disaksikan langsung oleh pejabat struktural, tamu undangan, serta peserta apel.

Dalam sambutannya, Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan NTT berkomitmen penuh menjaga integritas dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.
“Ikrar ini menjadi pengingat bagi kami untuk semakin sungguh-sungguh menjaga integritas. Asta Cita Presiden dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menuntut seluruh jajaran untuk terus bergerak dan bekerja nyata” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terus diperkuat melalui razia rutin minimal dua kali dalam seminggu sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap seluruh Lapas dan Rutan di NTT bebas dari keterlibatan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Dari sisi pengawasan dan monitoring terus kami lakukan secara konsisten” tambahnya.

Meski NTT tergolong daerah dengan angka penyalahgunaan narkoba yang relatif rendah, pihaknya tetap memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum.
“Walaupun kasusnya relatif sedikit, kami tetap menjalin sinergi dengan Polda, TNI, dan BNNP sebagai bentuk kewaspadaan bersama” jelasnya.

Plt. Karo Pemerintahan Provinsi NTT, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Petrus Seran Tahuk, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, ikrar bersama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba di NTT.
“Mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, kami sangat mengapresiasi kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dilaksanakan oleh Kakanwil Ditjenpas NTT. Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal untuk memperkuat kolaborasi bersama dan menyatukan tekad perjuangan dalam mengurangi peredaran narkoba di NTT” ujarnya.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika oleh BNNP NTT. Seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas NTT juga mengikuti pemeriksaan tes urine sebagai bentuk komitmen nyata mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta bergerak prima memberikan pelayanan luar biasa.

Melalui komitmen tersebut, Pemasyarakatan diharapkan semakin berdampak bagi masyarakat dengan menghadirkan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, bebas dari praktik ilegal, serta mampu mendukung proses pembinaan Warga Binaan agar kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *