Sinergi Berlanjut, Rutan Palu Tandatangani PKS Bersama Pemerintah Kota Palu

Palu, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Ditjenpas Sulteng, Fani Andika, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Kota Palu terkait kerjama Pemenuhan Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Masyarakat Kota Palu yang menjadi Warga Binaan pada Lapas, Rutan, dan LPKA.

Penandatangan PKS atau Nota Kesepahaman dilakukan langsung bersama Wakil Walikota Palu, Imelda Liliana Muhidin, diruangan kerjanya, Jalan Balai Kota Timur No.1, Tanamodindi, Kec. Mantikulore, Kota Palu, Rabu (27/8/2025).

Pembaharuan PKS ini bertujuan agar sinergitas antara Pemerintah Kota Palu dengan Lapas, Rutan, dan LPKA tetap terjalin dengan baik sehingga pemenuhan Hak Warga Binaan sebagai penduduk di Kota Palu seperti penerbitan KTP dan Kartu Keluarga dapat tetap terpenuhi seusai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan besar dari pemabaharuan PKS ini adalah sinergi kita bersama Pemkot Palu selalu terjalin baik, dan bersama-sama berkolaborasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk masyarakat,” ungkap Karutan.

Dalama Penandatanganan ini turut serta juga Kepala Lapas Palu, Kepala LPKA Palu, dan Kepala Lapas Perempuan Palu. (Sm)

HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
#faniandika

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *