Wujudkan Pemenuhan Hak Disabilitas, Rutan Palu Ikuti Zoom Pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas

Palu, INFO_PAS — Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak-hak bagi penyandang Disabilitas di lingkungan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas, Rabu (15/10).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempersiapkan Pemasyarakatan dalam menyongsong Rencana Aksi Nasional (RAN) Penyandang Disabilitas (yang terbaru untuk periode 2025-2029) oleh Bappenas.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bapak Parudin Saputra selaku Kepala Sub Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi memberikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan.

Bertempat di Klinik Rutan Sehat, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yahiqqa Naufal bersama dengan Perawat Rutan mengikuti kegiatan Zoom ini.
Ia menyampaikan bahwa partisipasi Rutan Palu dalam kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas yang bertugas memastikan terpenuhinya kebutuhan, aksesibilitas, serta perlindungan hak-hak warga binaan penyandang Disabilitas.

“Melalui pembentukan tim ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan di Rutan Palu bersifat inklusif, ramah disabilitas, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Yahiqqa.

Dalam kegiatan Zoom tersebut, para peserta mendapatkan arahan teknis terkait pembentukan struktur tim, penyusunan Surat Keputusan (SK), serta mekanisme layanan dan pendataan warga binaan Disabilitas melalui fitur SDP. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi praktik baik antar UPT Pemasyarakatan yang telah lebih dahulu menerapkan layanan Disabilitas secara optimal.

Melalui pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas, Rutan Palu berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih humanis, adil, dan menghormati martabat setiap individu tanpa diskriminasi.

Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Dirjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan juga mengatakan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip Pemasyarakatan yang inklusif serta berkeadilan bagi semua, layanan Disabilitas dapat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan sosial dan pembangunan, setara dengan orang lain. (Pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *