Salatiga – Kepala Rutan Salatiga secara langsung hadiri pelaksanaan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Salatiga.
Hadir secara langsung menjadi wujud komitmen menjaga sinergi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum.
Berbagai barang bukti dilakukan pemusnahan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Firman Setiawan S.H., M.H.
“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan antara lain narkotika jenis Shabu, ganja, tembakau Gorilla, obat – obatan terlarang, telepon genggam hingga barang terlarang lainnya,” ungkap Firman.
Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto mengatakan dengan kegiatan sebagai wujud komitmen bersama dalam menegakan aturan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Dengan kegiatan sebagai wujud komitmen bersama dalam menegakan aturan dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Anton menjelaskan dengan hadir secara langsung juga menjadi komitmen dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum khususnya di wilayah Kota Salatiga.
“Ini juga menjadi dukungan nyata kami dan apresiasi kepada kejaksaan dalam pemusnahan barang bukti yang telah inkracht dan komitmen memperkuat sinergi antar APH,” tandasnya.
Perlu diketahui Rutan Salatiga terus berbenah dalam memberikan pelayanan prima terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat termasuk memperkuat hubungan baik dengan instansi lain.






