Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan pada Senin, (20/10) bertempat di Aula Lapas Banjarbaru. Kegiatan yang digelar secara virtual diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-Indonesia yang terpusat di jakarta. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Banjarbaru, beserta jajaran pejabat struktural dan staf, turut hadir mengikuti kegiatan secara khidmat. Fokus utama penandatanganan komitmen ini adalah menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang, baik di Lapas, Rutan, LPKA, maupun Bapas di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya integritas dan disiplin seluruh petugas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa komitmen ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“kami tekankan kepada seluruh petugas agar tidak ada pelanggaran keamanan dan ketertiban khususnya peredaran narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya jika melanggar maka akan diberikan hukuman disiplin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan tindakan nyata di lapangan. “Kami siap menjaga integritas dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan nilai-nilai disiplin serta tanggung jawab yang tinggi,” ucapnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Lapas Banjarbaru dan pejabat pengawas sebagai bentuk dukungan dan kesiapan untuk menegakkan aturan di lingkungan Pemasyarakatan.


