Satu Tahun Kemenimipas Lapas Ambarawa Terus Kembangkan Program Ketahanan Pangan Dengan Panen Sawi dan Kangkung

AMBARAWA– Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan satu tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lapas Ambarawa terus kembangkan Program Ketahanan Pangan dengan kesekian kalinya memetik hasil pertanian berupa sayuran sawi dan kangkung dalam program ketahanan pangan, selasa (28/10/2025).

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan dalam walaupun Keterbatasan lahan pertanian tak menyurutkan semangat seksi kegiatan kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, untuk menggiatkan aktivitas bercocok tanam dan Program Akselerasi Menteri Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah berjalan dalam satu tahun terakhir, Kegiatan kerja ini merupakan bentuk pembinaan kemandirian yang di berikan oleh lembaga pemasyarakatan kepada warga binaannya jelasnya.

Kalapas Ambarawa juga menyampaikan Upaya penghijauan yang memanfaatkan lahan-lahan ini juga merupakan salah satu dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan yang harus dijalankan oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia jelasnya.

Selain itu Kalapas juga menyampaikan pembinaan kemandirian itu sendiri terdiri dari tiga bidang yakni : bidang agrobisnis, manufaktur (pengolahan barang mentah ke barang jadi) dan jasa. Di bidang agrobisnis ada beberapa kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan diantaranya adalah pertanian dan peternakan paparnya.

Lapas Ambarawa saat ini telah melaksanakan kegiatan agrobisnis pertanian dan pada kesempatan kali ini Kalapas memetik hasil pertanian sayuran sawi dan kangkung.

Warga binaan yang dipekerjakan tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan di bidang pertanian pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) “Benteng” Lapas Ambarawa serta pelatihan yang bekerjasama dengan pihak ketiga yang bersertifikat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan tersebut.

Melalui kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan, diharapkan dapat mempersiapkan bekal ketrampilan bagi mereka untuk membuka usaha setelah mereka selesai menjalani pidananya nanti dan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sesuai dengan tujuan utama Pemasyarakatan yakni Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. (LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *