PELAIHARI, INFO_PAS — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, bersama pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas dan Rutan, Senin (20/10).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, serta diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, bersama para pejabat struktural dan pegawai di Aula Kantor Wilayah. Sementara seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Rutan Pelaihari, mengikuti kegiatan dari kantor masing-masing.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa komitmen ini bukan hanya bersifat simbolis, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA. Seluruh jajaran harus tegas, berani, dan konsisten menjaga marwah Pemasyarakatan dari praktik penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan profesionalitas seluruh jajaran petugas. “Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata kesungguhan kami di Rutan Pelaihari untuk menolak segala bentuk pelanggaran dan menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan barang terlarang,” ujarnya.
Eri juga menambahkan bahwa pengawasan internal dan pembinaan etika kerja akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh petugas bekerja dengan disiplin dan bertanggung jawab. “Kami ingin memastikan setiap petugas memiliki tanggung jawab moral dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas. Integritas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini juga diisi dengan pembukaan resmi oleh Dirjenpas, pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta amanat Dirjenpas. Penandatanganan dilakukan serentak oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Rutan Pelaihari.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Pelaihari menegaskan dukungan penuh terhadap program “Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang” (Halinar) sebagai langkah nyata menjaga integritas lembaga pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.






