Rutan Palu Gelar Razia Blok Hunian Gabungan Bersama Personel TNI-Polri

Palu, INFO_PAS– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melaksanakan razia blok hunian gabungan secara insidentil sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Jum’at (10/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi tegas dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk mewujudkan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar (Halinar).

Dalam pelaksanaan razia kali ini, Rutan Palu memperkuat sinergi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) eksternal. Tim gabungan terdiri dari jajaran petugas Rutan Palu yang didukung oleh personel dari TNI (Babinsa) dan Polri (Satuan Gegana).

“Razia gabungan ini adalah wujud penguatan deteksi dini. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan. Sinergi dengan TNI/Polri sangat krusial untuk memutus mata rantai pelanggaran hukum dari dalam,” tutur Karutan.

Dari hasil razia, para petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan yakni Handphone, Kabel/alat pengisi daya, Korek api dan korek gas, serta benda tampul dan tajam lainnya seperti gunting kuku dan pinset.

Razia gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan insidentil sebagai bentuk peringatan keras bagi warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran serta sebagai langkah preventif terhadap potensi kerawanan Kamtib. (Sm)

HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
#faniandika

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *