Rutan Palu Dorong Pemenuhan Hak WBP: Litmas PK Bapas Jadi Kunci Program Integrasi

Palu, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Ditjenpas Sulteng terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam persiapan untuk kembali ke masyarakat. Langkah strategis terbaru diwujudkan melalui pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi sejumlah WBP yang diusulkan untuk menerima hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Selasa (14/10/2025).

Kegiatan Litmas ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, bertempat di ruang pelayanan Rutan Palu. Pelaksanaan Litmas ini merupakan salah satu tahapan krusial dan syarat substantif yang harus dipenuhi oleh WBP sebelum Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merekomendasikan pemberian hak integrasi.

Kepala Rutan Palu, Fani Andika, menegaskan bahwa kegiatan Litmas adalah cerminan dari sinergi yang kuat antara Rutan dan Bapas.

“Kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak Bapas. Hasil Litmas ini sangat berpengaruh terhadap rekomendasi apakah seorang warga binaan layak mendapatkan hak integrasi, seperti PB dan CB. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjamin pemenuhan hak WBP secara tepat waktu dan sesuai prosedur,” ujar Fani.

Dalam proses Litmas, PK Bapas melakukan wawancara mendalam kepada WBP. Tujuan utamanya adalah menggali latar belakang kehidupan WBP, mulai dari riwayat keluarga, pendidikan, aktivitas sosial, hingga faktor-faktor yang melatarbelakangi tindak pidana yang mereka lakukan.

Tak hanya itu, perkembangan perilaku dan pembinaan yang sudah dijalani WBP selama berada di Rutan juga menjadi fokus penilaian.

HUMAS RUTAN PALU
#SetahunBerdampak
#SetahunBekerja
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
#faniandika

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *