Rutan Kelas IIA Palu Deklarasikan Komitmen bersama dalam memberantas Narkoba dan HP Ilegal

Palu, INFO PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menggelar deklarasi komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam lingkungan rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Rutan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum, Rabu (28/5).

Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Palu dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kepala Rutan, Yansen, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan HP ilegal merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kami menyatakan komitmen penuh untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun keberadaan handphone ilegal di dalam lingkungan Rutan Palu. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” Tegas Karutan.

Acara deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan HP ilegal di lingkungan Rutan Palu.
Melalui deklarasi ini, Rutan Kelas IIA Palu meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan zona yang bersih dari narkoba dan peralatan komunikasi ilegal.

*HUMAS RUTAN PALU*
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas

@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpas_sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *