Ratusan Warga Binaan Rutan Palu Terima Remisi HUT RI ke-80

Palu, INFO_PAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melaksanakan pemberian remisi kepada Warga Binaan. Minggu, (17/8).

Penyerahan remisi oleh Kepala Rutan Palu Fani Andika diberikan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan yang bertempat di Aula Pogombo Rutan Palu di hadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan Warga Binaan.

Kepala Rutan Palu menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan Negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak bagi setiap warga binaan yang memenuhi syarat. Dengan adanya remisi, kami berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” ujar Karutan.

Pada tahun ini, jumlah penghuni Rutan Kelas IIA Palu yang mendapatkan remisi Umum sebanyaj 193 orang dan Dasawarsa sebanyak 236 orang yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Penyerahan remisi disambut penuh suka cita oleh warga binaan. Suasana haru tampak ketika beberapa Warga Binaan yang menerima Remisi dinyatakan bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka.

“Kami sangat bersyukur atas kesempatan ini. Terima kasih kepada pemerintah dan jajaran Rutan Palu yang telah membina kami selama ini. Kami berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” ungkap E.F salah seorang warga binaan penerima remisi.

Kegiatan berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar hingga selesai. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, sekaligus menumbuhkan semangat Nasionalisme dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. (Pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *