Selayar – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar, Sofian Hadi Sasmita didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yusrati memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada warga binaan terkait layanan Asimilasi dan Integrasi, Selasa (06/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Pengarahan dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga binaan mengenai prosedur, tata cara, persyaratan, serta mekanisme pengusulan program integrasi, meliputi Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB), maupun Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan, Sofian Hadi Sasmita menekankan pentingnya peran aktif warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan. Diharapkan melalui pemahaman yang baik terkait layanan asimilasi dan integrasi, warga binaan dapat mempersiapkan diri dengan optimal, mengikuti pembinaan secara tekun dan bersemangat, serta meningkatkan kesadaran untuk selalu berperilaku positif selama menjalani masa pidana di Rutan Selayar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Selayar dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Karutan.
Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana pembinaan yang kondusif dan mendorong warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab.






