Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Karutan Salatiga : Komitmen Melaksanakan Tugas Dengan PRIMA

Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

Secara langsung Mardi Santoso selaku Kepala Kantor Wilayah memimpin pelaksanaan kegiatan yang digelar dengan khidmat.

Hadir secara langsung Kepala Rutan Salatiga yang menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se – Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ina Purnaningati.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan bersama Kepala Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi kontrak moral, administratif, dan profesional yang menjadi dasar pengukuran dan evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2026.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi kontrak moral, administratif, dan profesional yang menjadi dasar pengukuran dan evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2026,” kata Mardi dalam sambutan dan arahan.

Mardi Santoso menekankan setiap target kinerja yang telah ditandatangani wajib dipahami, dijabarkan, dan dilaksanakan secara konsisten hingga ke tingkat pelaksana. Mardi Santoso juga mengingatkan bahwa Tahun 2026 merupakan fase penting dalam konsolidasi pelaksanaan 15 Rencana Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang harus dijadikan pedoman kerja nyata oleh seluruh UPT .

“Kepala UPT harus memastikan setiap rencana aksi diterjemahkan ke dalam langkah-langkah operasional yang konkret, terukur, dan berdampak langsung, serta memperkuat budaya kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Hal senada disampaikan Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto yang memastikan Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen nyata dan langkah konkret untuk melaksanakan tugas dengan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel).

“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen nyata untuk melaksanakan tugas dengan Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel,” ucapnya.

Anton menekankan seluruh target kinerja akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan dengan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan dan masyarakat.

“Melalui janji kinerja ini, Rutan Salatiga memastikan akan melaksanakan tugas sesuai regulasi dan tentunya dengan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan dan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *