Selayar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulsel menggelar kegiatan pelantikan Pengurus Gugus Darma Pramuka yang berlangsung di Ruang Kunjungan Rutan, Kamis (04/09). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kepulauan Selayar, Saiful Arif, beserta jajaran pengurus Kwarcab dan Dewan Kerja Cabang (DKC) Kepulauan Selayar.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Pramuka, dan Mengheningkan Cipta dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Selayar oleh anggota Kwarcab.

Setelah itu, Ketua Kwarcab, Saiful Arif memimpin prosesi pelantikan Ketua dan jajaran Pengurus Gugus Darma Gerakan Pramuka Rutan Selayar, disertai dengan penyerahan tanda jabatan Kamabigus serta penyerahan Surat Keputusan Nomor Gugus Depan Gerakan Pramuka Pangkalan Rutan Selayar.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Selayar sekaligus Ketua Gugus Darma Gerakan Pramuka Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kwarcab Kepulauan Selayar dalam membentuk kepengurusan pramuka di lingkungan Rutan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Gugus Darma Pramuka diharapkan menjadi wadah pengabdian yang mampu menumbuhkan nilai kebersamaan, disiplin, serta semangat gotong royong bagi seluruh jajaran.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kepulauan Selayar, Saiful Arif, dalam arahannya menekankan pentingnya peran Gugus Darma Pramuka sebagai kekuatan pendukung dalam membina generasi muda dan mengembangkan kegiatan kepramukaan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Ia juga mengajak pengurus yang baru dilantik untuk berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dengan kata kunci KISS (Koordinasi, Komunikasi, Konsultasi, Integritas, Simplikasi, dan Sinkronisasi).
Dengan terbentuknya kepengurusan Gugus Darma Gerakan Pramuka Rutan Selayar, diharapkan sinergi antara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Selayar dan Rutan Selayar dapat semakin kuat dalam mengembangkan kegiatan pembinaan kepramukaan yang bermanfaat bagi masyarakat maupun lingkungan pemasyarakatan.






