Penguatan Deteksi Dini, Rutan Pelaihari lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

PELAIHARI, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai bagian dari penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (27/11) pagi.

Kegiatan dimulai pukul 08.15 WITA dan dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan Pelaihari, Agus Sarwoko, bersama jajaran petugas pengamanan. Penggeledahan difokuskan pada kamar hunian C, meliputi pemeriksaan badan warga binaan serta pengecekan barang-barang di dalam kamar dan area blok hunian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain dua buah korek api, satu botol parfum kaca, satu alat cukur janggut, serta satu cermin. Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Selain itu, giat ini turut memperkuat kesadaran petugas mengenai pentingnya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan.

Kepala Pengamanan Rutan Pelaihari, Agus Sarwoko, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman.

“Upaya seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai bentuk pengawasan serta penegakan tata tertib di dalam Rutan,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan tersebut juga sejalan dengan Program Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Keamanan Tahun 2025 serta regulasi terkait penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja Pemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *