Penggeledahan Blok Hunian, Rutan Pelaihari Tingkatkan Deteksi Dini Kamtib

PELAIHARI, INFO_PAS — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 08.25 WITA dengan menyasar Blok C yang terdiri atas kamar 2, 3, 4, dan 5.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan, antara lain tiga botol parfum kaca, satu cukuran, dua korek api, serta satu sendok besi. Seluruh barang temuan diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus menjadi bahan evaluasi pengawasan.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR) bersama empat anggota staf, satu CPNS, serta seorang petugas regu pengamanan pagi. Kegiatan berlangsung tertib, mengacu pada prosedur, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pelaihari, Agus Sarwoko, menyampaikan bahwa penggeledahan dilaksanakan secara bertahap agar pengawasan menjangkau seluruh area blok hunian.

“Penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan terukur. Setiap blok akan diperiksa bergantian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan digunakan di dalam rutan. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan, melindungi warga binaan, serta mendukung kelancaran program pembinaan,” katanya.

Ia menambahkan, temuan barang pada razia kali ini akan menjadi catatan perbaikan pengawasan dan pengendalian di lapangan.

“Setiap temuan kami tindaklanjuti dengan evaluasi, sehingga potensi gangguan bisa ditekan sejak dini,” ujarnya.

Rutan Pelaihari menyebut, kegiatan razia akan terus diperkuat sebagai langkah preventif, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang tertib, aman, dan terkontrol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *