PRAYA- Bidang Humas Kodim 1620 Kabupaten Lombok Tengah merasa keberatan atas pernyataan Anggota DPRD Lombok Tengah, Saiful Muslim yang mengatakan tindakan pemagaran dan penyegalan lahan SDN 1 Pengenjek bahwa ada unsur keterlibatan oknum TNI.
Pernyataan yang dilontarkan oleh, Saiful Muslim pada Radar Mandalika Selasa 22/4 dinilai mencoreng marwah TNI dalam hal ini Kodim 1620 Lombok Tengah.
Secara konstitusional, seorang dewan tidak pantas melontarkan pernyataan ke Media terlebih memojokan salah satu anggota dan lembaga dalam kasus sengketa lahan sekolah tampa bukti yang jelas.
Apa yang telah disampaikan olah Dewan Saiful Muslim ke media yang mengkritik secara langsung membawa instansi Kodim Lombok Tengah dalam kasus ini. Sama artinya mencoreng profesionalitas TNI dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Sementara dari pihak Ahli Waris, H Abdul Hanan membenarkan mengenai pemagaran lahan dan penyegalan gerbang sekolah tidak ada keterlibatan anggota TNI sama sekali.
Aksi pemagaran dilakukan pihaknya sebagai bentuk upaya agar masalah lahan yang ditempati sekolah bisa direspon oleh Pemda Lombok Tengah, tampa menganggu kegiatan belajar-mengajar.
“Kedatangan Anggota TNI waktu itu hanya mengawal dan menjaga rekan-rekan media yang sedang melakukan peliputan. Meskipun ada hubungan keluarga pemagaran lahan sekolah bukan atas perintahnya, hanya mengawal rekan-rekan media yang turun melakukan peliputan” Terangnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Lombok Tengah Saiful Muslim sempat turun langsung memantau kondisi SDN 1 Pengenjek Kecamatan Jonggat yang sebagian lahannya dipagari oleh Ahli Waris.
Menanggapi masalah pemagaran lahan sekolah tersebut Saiful Muslim turut perhatian atas tindakan oknum tertentu.
“Saya selaku wakil rakyat dapil Jonggat dan Pringgerata merasa prihtin atas tindakan oknum yang melakukan pemagaran penguncian gerbang sekolah dan pengeregahan, ini sudah menyalahi aturan” Ucapnya.
Apa yang dilakukan oleh oknum sudah bagian dari tindakan pidana, karena lahan yang dipagari sudah ada sertifikasi atas nama milik pemerintah daerah. Sehingga Oknum tersebut tidak boleh dibiarkan harus berhadapan dengan hukum jadi tidak bisa dibiarkan.
“Saya minta juga kepada kepala sekolah jangan apatis terhadap masalah ini, harus berani bicara berbuat karena, tangung jawabnya bukan hanya sekedar pelaksanaan kegiatan pendidikan. Namun bagaimana kepala sekolah itu menjamin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang nyaman untuk siswa” Tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan oknum yang ingin mengklaim hak milik tanah harus melalui jalur hukum sesuai aturan, silahkan digugat jika merasa ada bukti kepemilikan.
“Nanti pengadilan yang menentukan status tanah tersebut, jangan sekolah siswa dan guru jadi korban karena marasa terganggu atas tindakan ini” Cetusnya.
Dikatahui, tanah yang diklaim oleh ahli waris ini meruapakan salah satu anggota TNI Kodim Lombok Tengah, sehingga Ia menegaskan kepada Dandim agar melakukan penertiban kepada anggotanya.
“Ini Oknum TNI, seharusnya dicintai dan mencintai rakyat, nanti saya koordinasi” Singkatnya.






