Selayar – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar melaksanakan kegiatan tes urine kepada pegawai dan warga binaan yang bertempat di Ruang Kunjungan Rutan Selayar, Rabu (07/01). Kegiatan ini merupakan upaya Rutan Selayar dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Tes urine ini diikuti oleh 11 pegawai Rutan Selayar serta 20 warga binaan yang terpilih sebagai sampel pemeriksaan. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus bentuk pengawasan dan penguatan integritas pegawai serta warga binaan.
Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan komitmen nyata Rutan Selayar dalam menjalankan kebijakan Kemenimipas, terutama pada program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. “Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh jajaran dan warga binaan berada dalam lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai prosedur, serta diawasi oleh petugas yang berwenang. Hasil tes urine tersebut dari 31 sampel yang terdiri dari pegawai dan warga binaan menunjukkan seluruhnya negatif.






