Palu, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan 25 paket bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Minggu (26/10/2025) .
Kegiatan ini merupakan bagian nyata dari perealisasian salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPAS) yakni Bakti Sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan.
Kepala Rutan Palu, Fani Andika, menyatakan bahwa penyaluran bansos ini adalah upaya aktif jajaran Pemasyarakatan untuk hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari arahan serta penekanan dari Bapak Menteri ImiPAS yang termaktub dalam 13 Program Akselerasi,” ujarnya saat penyerahan bantuan di Balai Desa Bale.
“Kami ingin memastikan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan di dalam Rutan, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat di tengah masyarakat.” tambahnya.
Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) di Desa Bale yang tergolong kurang mampu menerima paket bansos berupa kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan harian lainnya. Bantuan ini disambut baik oleh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan ini terpantau juga kegiatan ramai di kelilingi anak-anak yang juga antusias menerima bansos bersama orang tuanya. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#SetahunBerdampak
#SetahunBekerja
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
#faniandika
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng






