Palu, 23 Mei 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, hari ini melanjutkan puncak kegiatan Lokakarya Penguatan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial bagi Klien Terorisme. Bertempat di ballroom Hotel Sutan Raja Palu, lokakarya yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menjadi forum penting bagi berbagai pihak untuk berdiskusi dan merumuskan solusi bersama dalam upaya reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, khususnya mereka yang terlibat kasus terorisme.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapas Kelas I Palu dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dan Accept International Jepang. Diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), suasana lokakarya semakin hidup dengan sambutan dari berbagai pihak yang menekankan pentingnya sinergi dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Palu menyoroti bahwa hari ketiga ini adalah puncak dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari sebelumnya. “Kita telah mendengarkan dan belajar dari praktik-praktik baik yang dilakukan di Jepang, memahami peran Bapas dalam mendampingi klien, dan menggali secara mendalam kesulitan yang dihadapi oleh para rekan-rekan kita yang pernah bersama di lapas dan rutan ketika kembali ke masyarakat,” ujar Kabapas.
Beliau juga menegaskan bahwa proses reintegrasi sosial adalah proses yang kompleks dan menyeluruh, tidak bisa hanya dilakukan oleh Bapas seorang diri. “Ia membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai unsur, mulai dari aspek ekonomi, sosial, keamanan, administrasi, hingga dukungan moral dan spiritual,” tambahnya. Kabapas berharap hasil diskusi dalam lokakarya ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja nyata yang berkelanjutan, serta mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, dan Accept International Jepang yang telah memilih Bapas Kelas I Palu sebagai Piloting Project dalam kegiatan ini.
Senada dengan Kabapas, Ketua Yayasan “Penerimaan Internasional,” Ibu Laila Indriyanti Fitria, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, khususnya klien pemasyarakatan. Ia menekankan peran vital Bapas dalam proses registrasi sosial klien pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa tugas reintegrasi sosial bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan tanggung jawab bersama semua pihak dalam mendukung pemulihan klien.
Perwakilan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bapak M. Nur Amin, S.H., M.H., selaku Kabid PK Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, turut menyampaikan pandangannya. Beliau menegaskan bahwa reintegrasi sosial bukan hanya sekadar proses mengembalikan klien pemasyarakatan ke tengah masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat diterima, berdaya, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Peran mitra Bapas sangatlah penting, mereka adalah garda terdepan yang membantu klien beradaptasi, mengembangkan keterampilan, dan memperoleh dukungan sosial,” ujar Bapak M. Nur Amin. Ia juga mengakui adanya berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pemahaman dan kapasitas mitra, stigma sosial yang masih kuat terhadap klien, hingga koordinasi yang belum optimal antara Bapas dan mitra. Tantangan-tantangan inilah yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini, dengan harapan dapat menemukan solusi yang efektif.
Kegiatan Dialog Komunitas dengan Klien Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Tengah kemudian dimulai, dipimpin oleh narasumber dari Accept International, Ashikin. Sesi ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan memberdayakan potensi mitra Bapas Palu dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial, serta memutus mata rantai radikalisme.
Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga transformatif melalui program deradikalisasi yang berkelanjutan. Hal ini mencakup pembinaan keagamaan yang moderat, penguatan wawasan kebangsaan, konseling psikososial, serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Lokakarya ini menjadi langkah awal dari serangkaian program pendampingan rehabilitatif bagi klien Pemasyarakatan Bapas Palu, khususnya klien kasus terorisme atau eks-napiter. Diharapkan dari kegiatan ini akan terbentuk model sinergi yang efektif bagi semua pihak, baik aparat pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta atau pemangku kepentingan lainnya, dalam mencegah radikalisasi lanjutan dan memulihkan hubungan sosial warga binaan kasus terorisme.






