Korem 182/Jazira Onim (JO) terus menggencarkan komunikasi sosial (Komsos) dengan Toko Adat. Pada Selasa (15/4/2025), kegiatan Komsos dilakukan bersama Ketua Adat Bapak Saleh Hamka, Tokoh Adat di Kabupaten Fakfak untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan.
Letda Inf Syaiful Bakri Bauw menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai isi UU TNI. Hal ini dilakukan menyusul adanya aksi penolakan terhadap UU tersebut di beberapa daerah, termasuk di Yogyakarta.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah teritorial Korem 182/JO mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Paur Bendahara Korem 182/JO menambahkan kegiatan Komsos merupakan tugas pokok aparat teritorial dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat. “Komsos adalah media untuk lebih mengenal warga, mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh adat, serta memahami perkembangan situasi di wilayah teritorial Korem 182/JO,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman terkait UU TNI, kegiatan ini juga mencerminkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
“Kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat agar tercipta hubungan kekeluargaan yang erat. Dengan demikian, suasana yang harmonis dapat terus terjaga dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit TNI AD di lapangan,” tambahnya.
Kegiatan Komsos ini dilakukan secara rutin oleh setiap Koramil di bawah jajaran Kodim Korem 182/JO, Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, sehingga masyarakat lebih aktif dalam kehidupan sosial dan memahami berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pertahanan negara.






