Lapas Ambarawa Terima 27 Tahanan Dari Polres Semarang

AMBARAWA- Lapas Kelas IIA Ambarawa menerima 27 Tahanan dari Polres Semarang, kamis (07/08/2025).

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan dalam minggu ini Lapas Ambarawa telah menerima 27 Tahanan yang masih merupakan tahanan penyidik (AI) dari berbagai tindak pidana jelasnya.

Selain itu Kalapas Ambarawa juga menyampaikan pemindahan tahanan dari Polres Semarang ke Lapas Ambarawa merupakan bentuk sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Semarang dan Lapas Ambarawa dan ini membuktikan bahwa hubungan kerja dan koordinasi berjalan sangat baik paparnya.

Dengan adanya pemindahan tahanan ini (penitipan tahanan) kita tetap laksanakan sesuai SOP dan Peraturan yang berlaku dengan pengecekan berkas dan identitas, pemeriksaan kesehatan dengan dilampiri surat keterangan sehat, penggeledahan barang dan badan dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima tahanan yang selanjutnya akan ditempatkan di blok mapenaling selama 7 hari kedepan papar Kalapas.

Untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas kita terus melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko agar Lapas Ambarawa tetap aman dan kondusif ucap Kalapas. (LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *