AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, senin (20/10/2025).
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini sebagai bukti nyata kesungguhan Lapas Ambarawa beserta jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperkuat komitmen seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan wewenang, peredaran barang terlarang, serta tindakan yang dapat mencederai citra Pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya, acara dibuka secara resmi oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran kegiatan serta keberkahan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Memasuki acara inti, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama yang diawali oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kemudian secara serentak diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta pejabat struktural di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan atas aksi nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang dan penyelundupan handphone di lingkungan Pemasyarakatan.
Beliau menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti tanggung jawab moral dan profesional bagi seluruh petugas agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang. “Kita tekadkan, mulai saat ini tidak ada lagi peredaran handphone dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA. Lingkungan Pemasyarakatan harus bersih dan bebas dari praktik yang mencoreng integritas institusi,” tegas Mashudi.
Selain itu, beliau juga menekankan bahwa tidak boleh ada kekerasan terhadap warga binaan. Apabila ditemukan pelanggaran oleh petugas, maka akan dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi disiplin yang tegas. Sebaliknya, bagi petugas yang menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi akan diberikan apresiasi berupa promosi jabatan maupun kenaikan pangkat.
“Saya selalu mengingatkan agar komitmen ini tidak hanya diucapkan, tetapi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam setiap langkah dan tindakan,” ujar beliau menutup amanatnya.
Pada kesempatan ini Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan semakin berkomitmen untuk menegakkan integritas, menjunjung profesionalitas, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari peredaran barang terlarang. (LASAMBAWA).






