UNGARAN– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa memenuhi undangan dari Bawaslu Kab. Semarang dalam agenda Rapat Koordinasi Data Pemilih, selasa (30/09/2025).
Kalapas Ambarawa melalui Kasubsi Registrasi Arif Supriyadi menyampaikan kegiatan rapat koordinasi ini untuk mengetahui data pemilih yang khususnya bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas sebagai data awal untuk validasi data pemilih yang ada di wilayah Kab. Semarang jelasnya.
Selain itu Kasubsi Registrasi juga menyampaikan pada kesempatan kali ini memberikan informasi jumlah seluruhnya 466 orang dan yang berdomisili di wilayah Kab. Semarang berjumlah 220 orang dan berharap kedepan dapat dilakukan pemadanan data dari antara Lapas Ambarawa, KPU Kab. Semarang dan Disdukcapil Kab. Semarang paparnya.
Lapas Ambarawa untuk isi hunian sifatnya fluktuatif dan tidak pasti dengan adanya keluar masuknya warga binaan oleh karena data pemilih warga binaan dapat diberikan waktu dalam validasi data pemilih sebelum pelaksanaan pencoblosan ungkap Arif Supriyadi.
Lapas Ambarawa mendukung penuh agenda nasional baik Pemilih Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah dengan pemenuhan hak pilih warga binaan agar miliki hak yang sama dengan masyarakat dan untuk dilakukan rekam e-KTP bagi warga binaan yang belum ada teraan NIK warga binaan yang bekerjasama dengan KPU Kab. Semarang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Semarang. (LASAMBAWA).






