Lapas Ambarawa mengikuti Rakor Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

Tegal – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta mengevaluasi program kerja tahun berjalan, Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Crypton, Hotel Grand Dian Guci, Kabupaten Tegal, pada Sabtu, 13 September 2025.

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, serta Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian Kabupaten Tegal.

Kegiatan dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Pemasyarakatan, serta pembacaan doa. Acara berlanjut dengan pemaparan materi dari Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian Kabupaten Tegal yang menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam program ketahanan pangan di tingkat daerah, termasuk potensi kontribusi lembaga pemasyarakatan melalui program pembinaan kemandirian narapidana.

Setelah itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah turut memberikan paparan yang menekankan arah kebijakan pemasyarakatan tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kerja sama lintas sektor, kegiatan ini turut diwarnai dengan penyerahan plakat kepada Dinas Ketahanan dan Pertanian Kabupaten Tegal, serta penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berprestasi dalam mendukung program ketahanan pangan.

Rangkaian acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah, sebagai wujud kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi ke depan.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung arah kebijakan nasional, khususnya dalam hal pemberdayaan WBP secara produktif dan berkelanjutan. Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk tindak lanjut dan arahan selanjutnya. LASAMBAWA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *