Lapas Ambarawa Lakukan Sidang TPP Untuk Penuhi Hak Integrasi WBP

AMBARAWA- Dalam memenuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Ambarawa melaksanakan kegiatan sidang TPP yang dipimpin langsung oleh Kasi Binadik selaku Ketua TPP dan diikuti oleh Pejabat Struktural selaku Anggota TPP Lapas Kelas IIA Ambarawa, Senin (26/07/2025).

Pada kegiatan sidang TPP ini diagendakan untuk membahas terkait program pembinaan lanjutan dan pemenuhan hak Integrasi PB, CMB, CB, Program reintegrasi berupa Asimilasi kerja di luar tembok dan penjatuhan hukuman disiplin bagi warga binaan yang melakukan pelanggan.

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan kegiatan sidang TPP ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap satu bulan sekali untuk memenuhi Hak WBP dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Undang-undang maupun Permenkumham jelasnya.

Selain itu Kalapas Ambarawa juga menyampaikan masih ada yang harus di penuhi oleh WBP yaitu harus aktif mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian yang nantinya akan dituangkan dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang memiliki nilai minimal yang harus dilampaui untuk dapat diusulkan Hak Integrasnya berupa PB, CMB, CB maupun Assesment penurunan resiko paparnya.

Kalapas Ambarawa berharap kepada semua WBP yang di sidangkan TPP untuk dapat mematuhi peraturan dan tata tertib selama menjalani pidana di Lapas, jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan terhambatnya pemenuhan Hak Integrasinya.

Pada kesempatan sidang TPP ini dengan agenda sidang 25 warga binaan untuk diusulkan hak integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dan 5 warga binaan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran tingkat berat.

Penjatuhan hukuman disiplin merupakan komitmen Lapas Ambarawa dalam menegakkan peraturan yang berlaku. (LASAMBAWA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *