UNGARAN– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa memenuhi undangan dari Komisi Pemilihan Umum Kab. Semarang dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih, kamis (02/10/2025).
Kalapas Ambarawa melalui Kasubsi Registrasi Arif Supriyadi menyampaikan kegiatan rapat pleno terbuka ini untuk mengetahui dan menetapkan daftar pemilih yang khususnya bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas sebagai data awal untuk validasi data pemilih yang ada di wilayah Kab. Semarang jelasnya.
Selain itu Kasubsi Registrasi juga menyampaikan pada kesempatan kali ini memberikan informasi jumlah seluruhnya 467 orang dan yang berdomisili di wilayah Kab. Semarang berjumlah 221 orang dan berharap kedepan dapat dilakukan pemadanan data dari antara Lapas Ambarawa, KPU Kab. Semarang dan Disdukcapil Kab. Semarang paparnya.
Lapas Ambarawa untuk isi hunian sifatnya fluktuatif dan tidak pasti dengan adanya keluar masuknya warga binaan oleh karena data pemilih warga binaan dapat diberikan waktu dalam validasi data pemilih sebelum pelaksanaan pencoblosan ungkap Arif Supriyadi.
Lapas Ambarawa mendukung penuh agenda nasional baik Pemilih Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah dengan pemenuhan hak pilih warga binaan agar miliki hak yang sama dengan masyarakat dan untuk dilakukan rekam e-KTP bagi warga binaan yang belum ada teraan NIK warga binaan yang bekerjasama dengan KPU Kab. Semarang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Semarang.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih ini turut hadir Polres Semarang, Dandim Salatiga, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama dan stakeholder lainnya.(LASAMBAWA).






