Lapas Ambarawa Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum bagi WBP

AMBARAWA– Lapas Kelas IIA Ambarawa menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Punggowo Serasi Nusantara, bertempat di Lapas Ambarawa, 8 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri dan didampingi oleh Kasubsi Registrasi serta Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).

Dalam sambutannya, Kalapas yang di wakili oleh Kasubsi Registrasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Ambarawa dalam memberikan pembinaan menyeluruh, termasuk pemenuhan hak-hak hukum bagi para WBP.

Acara diawali dengan sesi perkenalan dari tim LBH Punggowo Serasi Nusantara yang memperkenalkan profil dan peran lembaga mereka dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Selanjutnya, narasumber dari LBH memaparkan materi tentang hak-hak warga binaan dalam menjalani proses hukum, seperti hak memperoleh bantuan hukum gratis, hak untuk didampingi selama proses peradilan, serta hak untuk mendapatkan perlakuan adil dan tidak diskriminatif.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi langsung antara WBP dan tim LBH. Dalam sesi ini, para WBP diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, sekaligus memperoleh penjelasan serta saran hukum secara langsung dari para advokat LBH.

Suasana berlangsung terbuka dan interaktif, mencerminkan tingginya antusiasme WBP terhadap kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Ambarawa berharap agar para WBP semakin memahami hak-hak mereka dalam menempuh jalur hukum serta dapat mengakses bantuan hukum secara benar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Lapas Ambarawa dengan lembaga bantuan hukum demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.(LASAMBAWA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *