Lapas Ambarawa dan Pemda Kab. Semarang Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Pemberian Remisi Umum

AMBARAWA- Lapas Ambarawa dan Pemda Kab. Semarang lakukan Rapat Koordinasi terkait kegiatan upacara pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana, senin (30/06/2025).

Plh. Kalapas Ambarawa Maksudi menyampaikan kegiatan rapat koordinasi ini menindaklanjuti hasil Rapat Pleno I yang di adakan di Kantor Sekda Kab. Semarang minggu lalu terkait rencana kerja upacara pemberian remisi umum Tahun 2025 jelasnya.

Plh. Kalapas Ambarawa juga menyampaikan bahwa Lapas Ambarawa menjadi Ketua Koordinator Kegiatan Remisi dengan anggota dari Kesbangpol dan Biro Hukum Kab. Semarang untuk mematangkan agenda, sarpras dan undangan untuk kegiatan pemberian remisi umum tahun 2025 ungkapnya.

Hasil rapat koordinasi ini nantinya akan di bawa ke Rapat Pleno II yang rencananya akan di laksanakan di awal bulan Juli sebagai bahan finalisasi yang akan di laporkan ke Bupati Semarang papar Plh. Kalapas.

Sebagai bahan laporan untuk sementara yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 5 orang narapidana dan ini masih bisa berubah dan nantinya akan dikoordinasikan oleh Kesbangpol sebagai penanggung jawab anggaran pelaksanaan upacara pemberian remisi umum tahun 2025.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Plh. Kalapas dengan di dampingi oleh Pejabat Struktural dan dari Kesbangpol serta Biro Hukum Kab. Semarang. (LASAMBAWA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *