Ambarawa – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Punggowo Serasi Nusantara yang berlangsung di Lapas Ambarawa, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan LBH Punggowo Serasi Nusantara, Ibnu Rosyadi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, yang didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan akses bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pemenuhan hak-hak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Kepala Lapas Ambarawa menyampaikan bahwa sinergi dengan lembaga bantuan hukum menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh pendampingan hukum yang layak. Sementara itu, pihak LBH Punggowo Serasi Nusantara menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan berintegritas.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Lapas Ambarawa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.(LASAMBAWA)






